Diberdayakan oleh Blogger.

lAYANAN PERPUSTAKAAN

Share this article on :
1) Layanan perpustakaan dilakukan secara prima danberorientasi bagi kepentingan pemustaka.(2) Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layananperpustakaan berdasarkan standar nasionalperpustakaan.(3) Setiap perpustakaan mengembangkan layananperpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologiinformasi dan komunikasi.(4) Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud padaayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumberdaya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhanpemustaka.(5) Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuaidengan standar nasional perpustakaan untukmengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka.(6) Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melaluikerja sama antarperpustakaan.(7) Layanan perpustakaan secara terpadu sebagaimanadimaksud pada ayat (6) dilaksanakan melalui jejaringtelematika

0 komentar — Skip to Comment

Posting Komentar — or Back to Content